Assalamu'alaikum sahabat belajar. Salam sejahtera bagi agama yang lain. Jumpa lagi di blog saya. Kali ini saya ingin sharing tentang pemanfaatan SIMPATIK untuk Pengembangan Diri Guru. Yuk kita ikuti tulisanku kali ini.
Lahirnya
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan angka Kreditnya dipandang sebagai momen penting
perjalanan profesi guru di Indonesia. Terbitnya KEPMENPAN ini telah mengukuhkan guru sebagai jabatan
fungsional, sehingga proses kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru yang
semula dilakukan secara otomatis dan periodik empat tahunan diubah menjadi
berdasarkan angka kredit, dan memungkinkan guru untuk dapt mengajukan kenaikan
pangkat dan golongan kurang dari 4 tahun. Walaupun dalam kasus-kasus tertentu,
khususnya untuk kenaikan pangkat dari golongan IV.a. ke IV.b dan seterusnya,
peraturan ini seolah olah menjadi penghambat kenaikan pangkat guru, karena
banyak guru yang terganjal oleh ketentuan yang mewajibkan guru untuk membuat
Karya Tulis Ilmiah.
Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan profesi dan tuntutan
kompetensi guru, keputusan menteri ini tampaknya diperlukan berbagai
penyesuaian. Oleh karena itu pemerintah melalui Menteri Negara PAN dan RB
menerbitkan peraturan baru yang tertuang dalam Permen PAN dan RB Nomor 16 Tahun
2009 tentang Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Berbagai reaksi muncul dari kalangan guru, ada yang menanggapi positif,
ada pula yang menanggapi negatif. Permen ini mendorong guru untuk aktif dan
kreatif membaca dan menulis serta menyusun karya ilmiah. Guru berbondong-bondong melakukan pengembangan
diri dengan mengikuti seminar, workshop, diklat maupun melakukan penelitian. Sebagaimana amanat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Pasal 14 bahwa guru berhak: Memperoleh
kesempatan untuk meningkatkan kompetensi (ayat 4); Memiliki kebebasan untuk
berserikat dalam organisasi profesi (ayat 9); Memperoleh kesempatan untuk
mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi (ayat 11);
Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya (ayat 12).
Untuk melakukan pengembangan diri guru tidak perlu bingung untuk mencari
diklat atau seminar. Di portal Rumah Belajar menyediakan fitur Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan yang menyediakan diklat atau seminar yang dilakukan secara online
dan tidak mengganggu aktivitas guru dalam mengajar. Fitur PKB ini dapat diakses
di https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/.
SimpaTIK ini merupakan kependekan dari Sistem Informasi Manajemen Pelatihan
Berbasis TIK). Fitur simpaTIK ini mempunyai enam menu yaitu beranda, pelatihan,
akun saya, Pembatik 2020, DRB 2020 dan SPAB. Beranda merupakan menu tampilan
halaman dari simpaTIK. Menu pelatihan terdiri dari temukan pelatihan, pelatihan
terbaru, pelatihan saya, rekomendasi pelatihan serta sertifikat saya. Akun saya
meliputi profil saya, ubah profil, ganti e-mail, verifikasi E-mail, dan ganti
kata sandi. Menu PembaTIK berisi tentang pengertian, manfaat, tahapan, syarat
dan ketentuan dan informasi tentang PembaTIK.
Sebelum memanfaatkan fitur ini guru harus mendaftar dulu ke akun
simpatik, caranya yaitu:
1.
Silakan pilih pekerjaan anda, sebagai guru atau
non guru
3.
Setelah form terisi semua maka klik submit, maka anda otomatis sudah
terdaftar di akun simpatik
4.
Jika sudah terdaftar maka tampilan covernya
sebagai berikut:
5.
Di pojok kanan atas akan tercantum nama anda.
Sedangkan cara untuk mengikuti diklat atau webinar
yang disediakan simpatik langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1.
Masuk web https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/
2.
Klik masuk
Tampilannya adalah sebagai berikut
3.
pilih pelatihan, kemudian pilih pelatihan
terbaru
4.
pilih daftar
5.
setelah daftar, maka kita menunggu konfirmasi
terlebih dahulu
6.
jika sudah terdaftar maka akan tertulis diterima
sebagai peserta
7.
selanjutnya silakan masuk kelas dan ikuti semua
katifitas di dalam kelas tersebut.
Langkah-langkah tersebut di atas juga dapat diunduh di SIMPATIK
Di dalam kelas pelatihan, terdapat modul yang harus
dipelajari, tugas yag harus diupload, kuis yang harus dikerjakan, forum diskusi
yang merupakan forum diskusi antara instruktur dan peserta diklat. Selain itu
di dalam kelas juga tersedia perkembangan peserta dan penilaian, jadi peserta
diklat mengetahui kegiatan apa saja yang belum dan sudah dilakukan serta
mengetahui nilai yang diperoleh selama diklat.
Demikian tadi sekilas tentang fitur simpaTIK yang
sangat bermanfaat sekali demi pengemabngan diri seorang guru yang sangat
diperlukan untuk kenaikan pangkat bagi seorang PNS. Semoga bermanfaat. Tunggu
tulisan di blog saya selanjutnya ya. Terima kasih.
#PembaTIK2020
#DutaRumahBelajar2020
#BerbagiTIK

Artikel yg sangat bermanfaat Bu... Mantap 👍👍👍
BalasHapusTrima ksg bu
BalasHapus